Interaksi dengan non Muslim dan Dunia Global
Posted in Interfaith Dialogue, agama on Juli 6th, 2011 andOleh, M. Syamsi Ali
Bagi umat Islam yang hidup di negara-negara mayoritas non Muslims, pembicaraan mengenai interaksi dengan non Muslim merupakan sesuatu yang sangat esensial dan mendasar. Esensial karena kenyataannya pergaulan, baik pada tataran fardi (individu) maupun jamaai (komunal/masyarakat)… setiap saat terkait dengan non Muslim. Dari tetangga di kediaman, pasar, jalan, bioskop, hingga ke kantor-kantor pekerjaan dan bahkan pemerintahan, semuanya terkait dengan teman-teman non Muslim.
Bahkan umat Islam yang hidup di negara-negara mayoritas Muslim, juga kenyataannya menghadapi realita yang sama. Yakni kehidupan ‘tertetanggan’ tidak lagi seperti yang dipahami secara ‘konvensional’ (tradisi) bahwa tetangga itu adalah si Abdullah di seberang kiri dan si Muhammad di seberang kanan. Bahkan tidak mustahil seorang Muslim yang tinggal di Kalimantan serasa bertetangga dengan Yahudi Ortodoks yang tinggal di Brooklyn New York. Apapun yang dialami tetangganya di Kalimantan akan dengan mudah diakses oleh tetangganya di Manhattan, yang dikenal dengan kota dunia.
Itulah bentuk pertetanggaan yang dibentuk oleh dunia dengan proses globalisasi yang dahsyat dan dengan karakter telekomunikasi yang ‘ajaib’. Bahkan tidak jarang tetannga jauh (secara lahiriyah) ternyata lebih awal mengetahui apa yang menimpa tetangganya ketimbang yang tinggal (secara lahiriyah) di seberang rumahnya. Berita-berita tentang tanah air Indonesia lebih awal terbaca oleh mereka yang tinggal di kota New York daripada mereka yang tinggal di Indonesia sendiri.
Kenyataan inilah yang menjadikan kaum Muslim harus semakin sadar akan dunianya yang boleh jadi menuntut perubahan ‘cara pandang’ dalam banyak hal. Salah satu cara pandang yang perlu kembali dilihat adalah bagaimana berinteraksi dengan tetangga-tetangga non Muslim. Kekeliruan melihat atau memandang interaksi ini, boleh jadi menjadikan umat ini berada pada posisi yang justeru akan semakin menjadikannya ‘salah dipahami’ dan bahkan termarjinalkan di tengah arus perubahan dunia global.
Rasul sebagai Tauladan
Bagi umat ini, merupakan bagian dari fondasi iman yang mempercayai bahwa Rasulullah, Muhammad SAW, adalah cerminan dalam segala sikap dan prilaku, kasat maupun batin, dan dalam segala aspek kehidupan itu sendiri. ‘Uswah hasanah’ Rasul, demikian disebutkan dalam Al’Qur’an, merupakan dasar pijakan hidup seorang Muslim dalam hidupnya di setiap saat dan ruang. Keyakinan ini merupakan impelementasi dari ‘komitmen’ dasar ‘Muhammadan Rasulullah’ dalam syahadat yang diikrarkan itu.
Jika kita mengintat kembali rentang perjalanan hidup Muhammad SAW sebagai Rasulullah (utusan Allah) selama kurang lebih 23 tahun itu akan didapati betapa semuanya merupakan ‘aktualisasi’ dari ‘Rahmah Allah’ dalam bentuk kehidupan nyata. Inilah yang menjadikan beliau, tidak saja dikenal sebagai pembawa ‘rahmat’, tapi beliau sendiri merupakan ‘rahmatan lil alamiin’. Karena memang beliau tidak saja ‘telah mentabligkan’ (menyampaikan) ajaran yang penuh kasih dan sayang ini, tapi juga telah membuktikannya dalam wujud kehidupan nyatanya. Dan karenanya, semua aspek kehidupan Rasul merupakan ekspresi ‘rahmat Ilahi samawiyah’ yang terlihat, terasa, dan dinimati oleh semua yang ada di sekeliling beliau. Tidak saja manusia, tapi seluruh alam semesta selain Penciptanya.
Tentu ‘kasih sayang’ Rasul SAW juga telah tercicipi mereka yang justeru menolak ajarannya (non Muslim). Namun sebelum membicarakan bagaimana Rasulullah SAW mempraktekkan ‘rahmatan lil alamin’ ini dalam konteks dengan non Muslim, kita akan coba melihat terdahulu apa perbedaan antara cinta (al-hubb atau al-wudd) dengan sayang (rahmah). Hal ini sangat penting mengingat ada asumsi yang mengatakan bahwa Islam itu adalah ajaran yang kurang aspek ‘cinta kasihnya’. Seolah cinta kasih itu didominasi oleh ajaran agama tertentu. Tapi benarkah demikian?
Dalam Al-Qur’an ada dua kata yang dipakai ketika merujuk ke kata ‘cinta’. Pertama adalah al-hubb seperti ‘qul in kuntum tuhibbuuna Allaha…dst). Kedua adalah al-wudd seperti dalam sifat Allah sebagai al-Waduu dan pada ayat ‘waja’ala baenakum mawaddatan…..’
Sebagian ahli bahasa menjelaskan bahwa ketika kata ‘cinta’ tereskpresikan dengan kata ‘al-hubb’ maka itu adalah cinta yang terjadi karena ada sebab akibat. Kecintaan kita kepada Allah SWT terjadi karena kita sadar akan besarnya nikmat-nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita. Dan karena kecintaan kita kepada ALlah ini yang terekspresikan dalam ketaatan kepada RasulNya, Allah pun cinta kepada kita.
Sementara ketika cinta terekspresikan dengan kata ‘alwudd /al-mawaddah’ maka itu adalah cinta yang tidak memiliki sebab akibat. Allah tidak menamai diriNya dengan ‘al-Muhibbu’ (the lover) tapi Al-Wadud (the Loving One) karena memang cintanya kepada hamba-hambaNya tidak memerlukan sebab dan bukan karena sebuah akibat. Allah cinta karena memang itu menjadi bagian integratif dari sifatNya yang agung.
Kecintaan seorang suami kepada isterinya dan sebaliknya kecintaan seorang isteri kepada suaminya diekspresikan dengan kata ‘al-wadud’ dengan harapan bahwa kecintaan suami isteri itu jangan karena ada sebab akibat. Cintailah isteri anda bukan karena ada sesuatu yang anda harapkan dari isteri. Demikian sebaliknya. Tapi merupakan cinta tanpa pamrih, hanya karena memang itu menjadi bagian integral tuntutan dalam membangun rumah tangga yang sakinah.
Lalu bagaimana dengan ‘kasih sayang’ (rahmah)?
Ternyata rahmah adalah cinta yang telah teraplikasikan dalam wujud nyata. Artinya, kalau cinta masih merupakan ‘bahasa batin/rasa’ maka rahmah mewujudkannya dalam bentuk realita laku dan pengorbanan. Di sinilah rahasia ketika Allah SWT mengatakan ‘wajaala baenakum mawaadatan wa rahmatan’. Bahwa Allah menjadikan di antara suami dan isteri rasa cinta dan kemudian tersusuli dalam bentuk rahmah (kasih sayang). Dan ini terbukti ketika cinta itu tidak lagi (minimal kurang) memiliki faktor penyebab (alasan/cause). Sebagai misal, cinta isteri karena cantik, karena pandai memasak, dll. Bagaimana kalau isteri telah mencapai umur tertentu di mana semua penyebab itu telah tiada? Haruskah cinta itu menghilang seiring hilangnya penyebab? Di sinilah faktor ‘rahmah’ berperan. Cinta tetap cinta karena memang cinta dan tanpa pamrih.
Mungkin rahim ibu adalah saksi nyata ‘rahmah’ dalam hidup manusia. Selama 9 bulan semua kita berada dalam rahim ibunya. Dan di masa itulah seorang ibu mengjalani kehidupannya dengan penuh kesulitan. Dan ketika melahirkan itulah masa-masa tersulit dalam kehidupan seorang wanita. Toh, tak seorang pun di anatar ibu pernah mengeluh kepada sang anak yang telah merepotkan sedemikian rupa. Dan tak seorang ibupun yang pernah meminta bayaran kepada anak-anaknya walau anak-anak itu telah mencapai keberhasilan yang besar di kemudian hari. Itulah ‘rahmah’…terpatri dalam rahim setiap ibu.
Rasulullah SAW sebagai ‘rahmatan’ telah membuktikan bahwa cinta dan kasih sayangnya tidak mengenal ‘sebab dan akibat’. Beliau cinta dan saying karena memang itulah ‘tabiat dasar’ beliau sebagai ‘khar basyar’ (sebaik-baik manusia) yang pernah lahir di atas bumi ini.
Perlakukan beliau kepada non-Muslim semuanya merupakan cerminan dasar dari karakter beliau yang rahmatan lil-alamin. Pertanyaannya bagaimana beliau ‘menjabarkan’ rahmatan lil-alamin ini dalam konteks interaksi beliau dengan non-Muslim?
Pandangan Positive
Rasulullah SAW memiliki pandangan positif kepada semua manusia, Muslim dan non-Muslim. Pandangan positif ini tentunya merupakan refleksi langsung dari kenyataan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan tujuan positif. Kalaupun dalam prosesnya ternyata ada manusia yang menjadi sebaliknya (jahat) maka itu merupakan penyimpangan dari karakter dasar yang positif.
Karakter dasar manusia yang positif ini terpatri dalam dua aspek manusia. Pertama adalah karakter fitri, bahwa manusia pada dasarnya adalah positif (suci). Kedua adalah karakter kapasitas, bahwa manusia memiliki kapasitas yang maha hebat (ilmu).
Kedua dasar karakter dasar inilah yang kemudian menjadikan Allah di sejak awal penciptaan manusia memerintahkan kepada malaikat untuk memberikan penghormatan kepada ciptaanNya yang unik ini dengan perintah bersujud kepada Adam AS. Jauh sebelum memerintahkan malaikat bersujud, Allah telah melakukan self-answer kepada malaikat ketika mereka ‘mempertanyakan’ penciptaan manusia: ‘Apakah Engkau akan menjadikan (manusia) yang akan melakukan kerusakan dan menumpahkan darah di atas bumi?’.
Allah SWT menjawab dengan jawaban yang tegas dan tepat. Sebuah jawaban yang tegas karena tidak terpengaruh oleh pertanyaan para malaikat yang jelas-jelas ‘innocent’ (suci) tersebut. Tepat karena jawaban yang diberikan tepat sasaran dan sesuai. Allah mengatakan: ‘Inni a’lamu maa laa ta’lamuun’ (Aku lebih mengetahui apa yang kamu tidak ketahui).
Jawaban ini selain menjawab kekhawatiran malaikat, juga menggambarkan pandangan positif Allah kepada manusia yang akan diciptakan itu. Bahwa malaikat ada benarnya kalau akan ada manusia yang melakukan kerusakan dan pertumpahan darah, memang Allah tidak menjawab kamu salah. Tapi Allah juga tidak mengambil kesimpulan dari prilaku sebagian manusia yang akan melakukan kerusakan itu. Sebaliknya Allah memandang bahwa dari manusia itu aka nada yang mampu melakukan banyak hal positif, termasuk membangun peradaban yang sangat tinggi. Dan ternyata ini menjadi kenyataan.
Dalam penyikapi non Muslim, Rasulullah SAW memiliki pandangan positif seperti ini. Bahwa sejahat apapun manusia itu, toh masih ada ‘penglihatan batin’ yang dia sendiri tidak mampu bohongi. Ada fitrah yang tidak akan berubah (laa tabdiila likhalqi Allah). Inilah yang menjadikan beliau menolak ketika malaikat gunung menawarkan kepada beliau untuk menghancurkan penduduk Thaif yangt telah menyakiti beliau ketika itu. Beliau menolak ide penghancuran itu dengan mengatakan: ‘mudah-mudahan ada di antara generasi mereka ini yang akan kembali beriman kepada Allah SWT’.
Sikap positif pula inilah yang menjadikan beliau menengadahkan tangan ke langit secara berdoa kepada Allah agar kiranya memberikan hidayah kepada salah satu dari dua Umar Mekah ketika itu. Umar pertama adalah Abu Lahab, paman beliau sendiri. Dan Umar yang kedua adalah Ibnu Khattab, seorang pria perkasa yang kuat dan ditakuti oleh banyak penduduk Mekah ketika itu. Keduanya sebelum salah satu di antaranya mendapatkan hidayah adalah orang-orang yang yang sangat jahat dan jahil. Tetapi Rasulullah justeru mendoakan agar salah satunya diberikan hiadayah dalamm doanya yang terkenal: ‘Allahumma ihda ahada Umaraen’ (yaa Allah tunjukilah salah satu dari dua Umar). Dan ternyata Allah kemudian mengabulkan doa Rasulullah SAW dengan masuknya Umar ke dalam agama hanif ini.
Dalam dunia global sekarang ini pandangan sikap seperti ini tentu sangat relevan. Dan ternyata itu terbukti bahwa dengan pandangan positif kita dapat membangun relasi yang positif dengan non-Muslim. Dengan relasi positif ini ternyata banyak membuahkan hasil-hasil positif dalam banyak kesempatan. Salah satunya sebagai misal adalah ketika Congressman Peter King melakukan ‘dengar pendapat’ (hearings) di congress, ternyata banyak di antara non-Muslim yang selama ini telah membangun hubungan positif dengan komunitas menentangnya, termasuk di daerah pemilihan Peter King sendiri (constituents).
Terlalu banyak contoh yang dapat diajukan untuk membuktikan betapa membangun pandangan positif terhadap non Muslim justeru akan menjadi jalan kebajikan bagi komunitas Muslim itu sendiri. Tensi dan bahkan perasaan dan kecenderungan memusuhi justeru hanya akan semakin mempersempit jalan da’wah dan pada akhirnya justeru tuduhan bahwa Islam mengajarkan ‘hatred’ (kebencian) dan ‘violence’ (kekerasan) seolah mendapat justifikasi dari pemeluknya. Semoga saja tidak.
Kemuliaan Insan
Semua memahami dari deklarasi Al-Qur’an bahwa manusia itu adalah makhluk yang mulia pada prinsipnya. Kemuliaanj manusia tidak diberikan oleh sesame manusia atau makhluk lainnya. Melainkan secara langsung dan tegas Allah sendiri yang menyatakan: ‘Sungguh Kami telah muliakan anak cucu Adam (manusia)’.
Prinsip kemuliaan (izzah atau karaamah) manusia ini begitu ‘frundamental sehingga ketidak inginan seseorang untuk menerima hidayah Allah tidak menjadi alas an bagi manusia lainnya untuk mengambil darinya kemuliaan itu. Kemuliaan mendasar ini tidak akan dapat dihilangkan atau dicopot kecuali oleh Dia yang memuliakannya. Oleh karenanya, informasi akan manusia terjatuh ke dalam lembah kehinaan, bukan menjadi alas an bagi manusia lainnya untuk menghinakannya. Karena itu hanya hak Dia Yang mencipatakan dan memberikan kemuliaan atau sebaliknya.
Rasulullah sungguh menyadari hal ini. Sehingga suatu ketika beliau sedang berada di pinggir jalan, tiba-tiba ada sekelompok orang yang mengusung mayat. Segera Rasulullah SAW berdiri seolah memberikan penghormatan kepada sang mayat itu. Seorang sahabat merasa bahwa apa yang dilakukan Rasul Allah itu kurang tepat dan mungkin saja dianggap merendahkan martabat beliau. Sahabat itu memberitahu Rasul kalau sang mayat itu adalah seorang Yahudi (yang dalam pikirannya tidak pantas untuk dihormati). Dengan tegas Rasul menjawab: ‘Bukankah dia juga adalah manusia (yang seharusnya memiliki kemuliaan)?’.
Sebuah pengakuan bahwa kehormatan manusia itu adalah ‘divinely granted’ dan tentunya yang akan tercopotnya juga seharusnya melalui ‘divine decision’ dan bukan keputusan manusia.
Kemuliaan manusia ini menjadikan semua manusia dalam pandangan Islam mulia dan terhormat tanpa melihat latar belakang ras, bangsa, status ekonomi, dst. Mungkin ‘khutbah selamat tinggal’ (khutbatul wadaa’) rasul di di padang Arafah menggambarkan hal ini secara gambling: ‘semua kalian berasal dari Adam dan sungguh Adam itu (hanya) berasal dari tanah’. Artinya, siapa dan bagaimanapun kita sekarang ini, maka kita semua berasal dari tanah. Yang memuliakan kemudian adalah Dia yang di atas sana.
Pemiliaan manusia dan non-Muslim oleh Rasul ini menjadi warisan para sahabat dan khususnya ‘khulafa rashiduun’ setelah meninggalnya beliau. Salah satu peristiwa sejarah yang tercatat oleh tinta emas perjalanan sejarah umat adalah kisah seorang Kristen Coptic Mesir yang melaporkan Amr bin Ash kepada khalifah Umar bin Khattab. Kisah panjang itu dikisahkan oleh seorang sahabat agung, Anas bin Malik.
Menurut Anas, suatu ketika dimusim haji beliau sedang duduk bersama Umar R.A. pemimpin umat ketika itu yang memerintah dari Medinah hingga ke Afrika Utara, termasuk Mesir. Tiba-tiba saja seorang Kristen Coptic dari Mesir masuk dengan menyatakan: ‘yaa Amiral mukminin, saya adalah seorang pengungsi yang dating kepadamu mengadukan ketidak adilan gubernur engkau di Mesir’.
Menurut Malik R.A. ‘Demi Allah, saya melihat Umar mendengarkan pengaduan orang tersebut dengan penuh perhatian dan dengan segala simpati’.
Kristen Mesir itu melaporkan bahwa suatu ketika ada perlompaan mengendarai Onta di Mesir di mana anak Amr bin Ash, gubernur Mesir ketika itu, ikut dalam perlomabaan. Sang Kristen itu juga menjadi salah seorang peserta. Dan ternyata perlombaan itu dimenangi oleh sang Koptik dan mengalahkan anak ghubernur Mesir.
Kekalahannya ternyata disikapi dengan ego dan arogansi. Sang anak tersebut memukul Kristen tersebut seraya berkata: ‘Saya orang yang mulia, anak dari seseorang yang mulia’.
Mendengar kejadian itu, Amr bin Ash khawatir jangan-jangan khalifah di Madinah akan mengetahuinya. Entah bisikan dari mana, beliau juga memenjarakan sang Kristen itu.
Akan tetapi dalam sebuah kesempatan sang Koptik itu dapat melarikan diri dari penjara dan kemudian keluar dari Mesir menuju Madinah untuk mengadukan ketidak adilan yang menimpa dirinya itu kepada pemimpin umat. Singkat cerita, setelah mendengarkan pengaduan itu, Umar memberikan tempat yang aman bagi sang Kristen dan dengan segera mengirimkan surat kepada gubernur Mesir untuk datang ke Madianah bersama anaknya.
Beberapa waktu kemudian tibalah Amr bin Ash di Madinah bersama anaknya. Menurut Anas lagi, ketika sang gubernur masuk menemui khalifah, anaknya berlindung di balik punggunya. Khalifah kemudian menanyakan di mana gerangan anak sang gubernur. Sang anak kemudian memperlihatkan dirinya kepada Umar R.A.
Setelah keduanya hadir di hadapan Umar, sang Khalifah kemudian memanggil orang Kristen tersebut dan langsung menyuruhnya untuk memukul anak gubernur seraya berkata: ‘pukullah anak mulia ini, anak dari orang yang mulia (gubernur)’. Sang Kristen itu memukul anak gubernur tapi dengan pelan karena masih canggung barangkali. Oleh Umar R.A. disuruhnya agar memukul anak itu lebih keras lagi.
Setelah sang Kristen itu memukul anak gubernur, Umar kemudian menyuruhnya untuk memukul dirinya. Betapa kaget sang Kristen itu seraya bertanya; ‘ya Amiral Mukminin, kenapa saya harus memukul engkau?’. Umar menjawab: ‘karena saya adalah pemimpinnya, dan saya merasa ikut bersalah’. Namun sang Kristen itu tetap bertahan untuk tidak memukul sang Khalifah.
Umar kemudian berbalik kepada Amr bin Ash, gubernur Mesir, sang komando perang yang luar biasa seraya berkata: ‘Dan engkau wahai Amr, sejak kapan kamu memiliki hak untuk memperbudak manusia, sedang semuanya dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan merdeka?’. Ungkapan Umar ini tercatat abadi dalam catatan tintah emas kegemilangan sejarah umat ini.
Itu hanya satu dari sekian banyak cerita pemuliaan manusia oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Sungguh kita tertantang untuk merenungkan, bahwa di abad ke tujuh, di sebuah daerah padang pasir, ada sekelompok manusia yang jauh lebih adil dan beradab dari mayoritas manusia yang merasa beradab di abad 21 ini, dan bahkan di negara-negara yang jsuteru mengaku sebagai pahlawan hak-hak dasar manusia (human rights).
Maka umat inipun tertantang untuk merubah persepsi yang terkadang merendahkan derajat/martabat orang lain karena tidak atau belum beriman kepada agama ini. Penghormatan kepada manusia bersifat mendasar dan karenanya sekali lagi tidak bisa dicopot oleh ‘judgment manusiawi’ melainkan ‘penilaian ilahiyah’.
Dalam dunia kita sekarang ini, dan dalam interaksi dengan non Muslim, sungguh pemuliaan ini menjadi tonggak relasi yang harmonius. Mungkin dalam bahasa lazimnya dalam masyarakat adalah ‘mutual respect’ (saling menghormati) adalah sebuah hajat ril dalam hubungan antar manusia di abad ini. Jika kita mau dihormati maka kita harus bersedia untuk menghormati orang lain.
Kebebasan Universal
Walaupun terjadi perdebatan panjang dalam mendefenisikan kebebasan antara dunia barat dan dunia Islam saat ini, pada prinsipnya ada kesepahaman bahwa kebebasan adalah universal right semua manusia. Manusia, apapun afiliasinya, baik secara agama, ras, suku, ataupun status ekonomi, dll., memiliki hal mendasar untuk bebas. Kebebasan universal ini juga memiliki bebebrapa aspek, antara lain, kebebasan ekspresi, kebebasan beragama termasuk kebebasan beriman, beribadah dan melakukan hukum-hukum agamanya (religious laws).
Hal pertama yang harus kita pahami bahwa kebebasan dalam Islam tidak dipandang sebagai ‘socially decided and granted’ seperti yang tercantum dalam piagam HAM yang terlahir di tahun 1947. Melainkan ‘divinely granted and guaranteed’ dan merendahkannya berarti merendahkan karunia Allah yang telah diberikan dan dijamin bagi semua hamba-hambaNya.
Kebebasan ekspresi menjadi salah satu hak dasar bagi semua manusia. Allah sendiri yang telah menjadikan manusia memiliki kapasitar ‘akal’ (wa’allam Aadama), dan karenanya manusia memilik ‘keinginan tahu’ (curiosity) yang sangat tinggi. Ketika keinginan untuk mengeskpresikan itu terkungkung maka beban itu begitu berat di dadanya sehingga akan terjadi ledakan yang boleh jadi sangat negatif. Kungkungan kebebasan yang sedemikian lama di negara-negara Arab melahirkan pergerakan perubahan (revolusi) yang dahsyat. Hal ini merupakan buah alami dari kungkungan kebebasan ekspresi selama ini.
Ketika Allah memberitahu para malaikat jikalau manusia akan ditempatkan di atas bumi ini, bukan dimaksudkan untuk menambah atau mengurangi ‘keputusan Allah’ dalam hal ini. Allah hanya ingin memberikan kebebasan kepada mereka untuk mengekspresikan opini mereka. Apapun bentuk opini itu, tidak akan merubah keputusan Allah tersebut. Dan buktinya memang mereka mengekspresikan pendapat: ‘apakah Engkau akan menciptakan manusia di atas bumi ini yang akan melakukan kerusakan dan saling menumpahkan darah?’. Allah tidak membungkam mereka dengan mengatakan: ‘shut up!’. Justeru Allah hanya mengatakan: ‘Saya lebih tahu apa yang kamu semua tidak tahu!’
Ketika Rasulullah pertama kali tiba di Madinah ada beberapa prioritas yang beliau lakukan. Salah satu dari prioritas itu adalah perlunya merumuskan konstitusi negara (Madina) yang universal dan mengikat semua anggota masyarakat yang beragam itu. Dalam proses itu, Rasulullah SAW mengajak semua komponen masyarakat, termasuk yahudi, kristen, dan bahkan warga negara yang menyembah patung-patung (musyrik) untuk merumuskan konstitusi baru negara Madinah itu. Ini bukti yang jelas bahwa hak non Muslimdalam berekspresi adalah dijamin dalam ajaran Rasulullah SAW.
Oleh karenanya sejarah mencatat bahwa sepanjang kekuasaan Islam di berbagai belahan dunia, dari Afrika Utara, India, dan Barat (Spanyol) betapa non Muslim memiliki hak penuh untuk mengekspresikan opini, termasuk kepada penguasa jika ada hal-hal yang tidak sesuai berdasarkan konstitusi yang disetujui bersama. Beberapa ahli sejarah bahkan mencatat bahwa ada masa-masa di mana non Muslim merasa lebih bebas ketimbang ketika mereka hidup di bawah kekuasaan non Muslim (atau seagama dengan mereka).
Kebebasan beragama mencakup tiga hal: Akidah, ibadah, dan hukum. Ketiga hal dalam agama ini juga dijamin oleh ajaran Islam dengan pengaturan yang sangat jelas.
Kebebasan memilih keyakinan adalah tabiat iman. Iman bukan paksaan dari luar, tapi jusetru dorongan dari dalam diri masing-masing. Dan kerananya, ayat yang mengatakan: ‘laa ikraah fid din’ (tiada paksaan dalam agama) turun karena beberapa ibu yang sebelum Islam datang di Madinah mengarahkan atau lebih memilih jika anak-anak mereka masuk yahudi atau kristen. Tak kalah Islam datang ke Madinah mereka kemudian berkeinginan jika anak yang telah terlanjur masuk yahudi atau kristen itu pindah ke Islam. Allah SWT menurunkan ayat ini mengingatkan bahwa keputusan untuk memilih keyakinan itu bukan dengan paksaan.
Ada sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang mengatakan: ‘Kalau Tuhanmu menghendaki niscaya manusia semuanya beriman. Lalu apakah kamu (wahai Muhammad) memaksa manusia sehingga mereka beriman?’. Sebuah ayat yang mengingatkan bahwa Allah pun bisa saja menjadikan semua manusia beriman. Tapi bukan itu hikmah dari penciptaan Allah. Untuk itu, jangan samopai engkau wahai Muhammad memiliki tendensi memaksa manusia. Persis sama ketika Allah mengingatkan: ‘Lasta alaihim bi mushoethir’ (kamu nggak punya kuasa atas mereka). Dan bahkan Allah mengingatkan lagi: ‘maa alaek illa al balaagh’ (Tugasmu hanya sekedar menyampaikan).
Maka adanya pendapat bahwa Islam disebarkan dengan paksaan adalah terbantah dengan jelas oleh Al-Qur’an dan praktek-praktek (sunnah) Rasul. Walaupun diakui boleh saja ada kejadian dalam rentang perjalanan sejarah itu di mana ada penguasa yang melakukan penyimpangan dari ajaran ini. Tapi penyimpangan sudah pasti bukan saja ‘misreprsentasi’ Islam tapi ‘condemnable’ (terkutuk dan tertolak) dalam Islam.
Kebebasan beribadah jugab merupakan bagian dari kebebasan beragama yang dijamin dalam Islam. Bahkan dalam Konstitusi Madinah, yang merupakan konstitusi sipil yang pertama dalam sejarah manusia, jaminan ibadah bagi semua kelompok agama dijamin dengan tegas. Bahkan pasal pengaturan hak-hak praktek agama ini merupakan pasal terpanjang dalam konstitusi itu.
Jangankan dalam situasi normal dan aman. Dalam situasi perang saja, ibadah agama orang lain harus tetap dijamin oleh Islam. Nasehat Rasul kepada para prajurit di antaranya ketika berperang ‘jangan mengganggu orang-orang yang beribadah’. Bahkan Al-Qur;an menjamin pemeliharaan rumah-rumah ibadah walaupun dalam keadaan perang: ‘Dan jikalau bukan karena Allah menjaga manusia antara satu dengan lainnya, maka rusaklah sinagog, gereja, purau dan masjid-masjid’. Artinya, Al-Qur’an tidak membedakan pemeliharaan ruah ibadah itu baik bagi Yahudi, Kristen, Budha/Hindu dan Muslim. Semuanya harus dipelihara dalam keadaan apapun.
Demikian pula kebebasan dalam menjalankan hukum-hukum agama mereka. Tidak ada aturan dalam hukum Islam bahw non Muslim harus mengikuti hukum Islam ketika hukum itu dipraktekkan dalam sebuah masyarakat. Konstitusi Madinah menjamin semua pemeluk agama untuk tetap berhukumkan dengan hukum agama mereka. Al-Qur’an mengingatkan Rasul: ‘Dan jika mereka datang kepadamu untuk meminta keadilan maka hukumlah atau berpalinglah. Dan jika kamu berpaling tiada beban bagimu. Tapi jika kamu hukum mereka maka hukumlah dengan adil’.
Pada zaman Umar bin Abdul Aziz non Muslim tetap mempraktekkan kehidupan sosial sesuai dengan kebiasaan mereka, seperti makan babi, minum alkohol, dll. Khalifah Umar bin Abdul Aziz merasa tidak ‘sreg’ (senang) dengan hal ini. Maka beliau memutuskan menulis surat ke Hasan al-basri meminta pendapat atau fatwa. Hasan al-Basri kemudian dengan tegas menjawab: ‘biarkanlah karena mereka membayar jizyah. Yang kamu harus lakukan adalah ikut kepada hukum dan jangan menambah atau mengurangi’.
Itulah benatuk-bentuk kebebasan beragama dalam ajaran Islam. Tiada pemaksaan iman, bebas beribadah dan terjaga, dan juga bebas melakukan hukum mereka sesuai dengan ajaran agama mereka. Mungkin yang terakhir ini Amerika perlu banyak belajar sehingga penentangan kepada syariah tidak perlu menjadi sesuatu yang ‘saleable’ atau menjadi vahan kampanye kekuasaan para politisi oportunis.
Dada Lapang dan Visi yang Jauh
Dalam menyikapi beberapa sikap islamiphobic biasanya menjadikan kita hilang keseimbangan berpikir dan hanya mengedepankan amarah dan emosi. Padahal baik ayat-ayat Al-Qur’an maupun praktek-praktek (sunnah) Rasul penuh dengan contoh tauladan bagaimana menyikapi hal-hal yang terkadang memang menyakitkan itu.
Al-Qur;an misalnya menegaskan: ‘Dan hamba-hamba Rahman adalah mereka yang berjalann di atas bumi ini dengan rendah hati. Dan jika orang-orang jahil (bodoh) menentang mereka, mereka merespon (dgn) damai’.
Ayat ini sangat jelas dan tidak memerkan penjelasan. Bahwa sikap orang beriman (hamba-hamba Yang Maha Rahman) selalu rendah hati dan dalam menyikapi ‘tantangan’ selalu memakai jalur-jalur damai (non violent). Dalam hal ini kita tidak perlu kagum dengan Gandhi misalnya. Atau dengan Mandela di Afrika Selatan. Atau Dalai Lama dari Tibet. Karena Rasulullah SAW adalah contoh yang paling mulia dalam hal ini.
Kasus Thaif telah disebutkan terdahulu. Bahwa betapa ketika malaikat gunung menawarkan jasa kepada Rasul untuk menghacurkan penduduk Thaif, justeru Rasul berlapang dada dan melihat ke depan dengna visi yang panjang: ‘semoga saja ada di antara anak keturunan mereka yang akan beriman kepada Allah’.
Mungkin contoh yang paling dekat adalah di saat-saat rasul dan para sahabatnya dalam keadaan ingin sekali dan telah bertekad untuk melakukan ibadah haji ke Mekah. Mereka dihadang oleh kaum musyrik Mekah melarang kaum Muslimin melakukan haji tahun itu. Sungguh berat, hati telah mantap, persiapan telah dilakukan, tapi harus membatalkan?
Beberapa sahabat bahkan meminta Rasul untuk tegas dan kalau perlu berperang saja. Sahabat ini nampaknya persis sikap beberapa umat saat ini yang ketika emosi tidak lagi melihat ‘realita’ diri dan sekitarnya. Siap berperang? Mereka berpakaian ihram dan tiada persiapan. Tapi masih mengedepankan emosi dan siap berperang? Hanya Rasul kemudian yang selalu ‘rasional’ dalam pertimbangan.
Oleh Rasul diajaknya utusan Mekah itu untuk berdamai dan bahkan merumuskan perjanjian bahwa di antara mereka tidak akan ada lagi saling mengganggu. Dalam prosesnya, rumusan perjanjian itu ternyata sangat merugikan umat Islam dalam pertimbangan singkat dan terbatas. Banyak sahabat yang tidak mau menerima isi perjanjian itu. Bahkan kata bismillah dan rasul pun harus dihapuskan. Bagi sebagian sahabat itu merupakan ‘pelecehan’ kepada baginda Rasulullah SAW. Umar salah satunya yang menentang menerima keputusan itu.
Tapi sebaliknya Rasulullah SAW dengan lapang dada menerima isi perjanjian itu demi menghindari pertumpahan darah. Penerimaan itu ternyata terbangun di atas visi yang jauh yang hanya seorang Muhammad SAW yang melihatnya. Ternyata perjanjian itu merupakan kunci pembuka ‘kemenangan besar’ (fathun Mubiin) atau kemenangan umat ini masuk ke dalam kota Mekah dengan kemenangan dan kemuliaan.
Lapang dada Rasul itu terbukti dibuktikan lagi setelah fath Mekah. Ambil sebagai contoh Ikrimah bin Abi Jahal adalah sepupu beliau yang di saat masih melakukan da’wah di Mekah ke mana-mana bersama ayahnya mengikuti Rasul dan menjelek-jelekkannya di hadapan orang lain. Setiap kali Rasulullah ditanya oleh orang lain siapa gerangan yang mengikuti itu? Beliau menjawab dengan jawaban positif, ‘mereka adalah paman dan saudara sepupuku’.
Ikrimah beberapa kali ikut dalam peperangan melawan Rasulullah untuk menghancurkan misi dan Madinah ketika itu. Tapi setelah Rasulullah masuk ke Mekah dengan bala tentara yang sangat dahsyat, Ikrimah ingin melarikan diri ke Yaman. Tetapai isteri telah masuk islam dan melaporkan kepada Rasulullah SAW. Oleh Rasul, sang isteri diminta untuk menyampaikan kepada suaminya untuk kembali ke Mekah dan Rasul menyampaikan jaminan kepadanya utuk tidak diganggu. Sang Ikrimah pun kembali dan Rasul sendiri menyambutnya dengan ungkapan: ‘Selamat datang wahai sang musafir yang mengendarai onta’.
Contoh lain adalah Habir ibni al Aswad. Dia adalah musuh bebuyutan Rasulullah di Mekah sebelum hijrah ke Medinah. Tapi barangkali kesalahan yang terbesar adalah ketika si Habir ini memukul Zaenab, putri Rasulullah, ketika akan meninggalkan Mekah hijrah menuju Media. Zaenab ketika itu dalam keadaan hamil. Maka ketika dipukul oleh Habir, diapun keguguran. Setelah Fath Mekah, diapun ketakutan sangat luar biasa. Dia melarikan diri ke Jeddah dengn harapan akan mendapatkan tumpangan menyeberangi lautan Merah. Ternyata tidak berhasil. Setelah dilaporkan kepada Rasul, dia menyampaikan agar segera kembali dan dijamin untuk tidak diapa-apakan.
Itu hanya segelintir contoh dari berbagai peristiwa yang terjadi dalam hidup rasulullah SAW. Yang seharusnya oleh umat di abad 21 ini menjadi contoh bahwa dalam banyak hal kita jangan sampai terperosot dalam genggaman emosi sesaat yang barangkali justeru dalam masa panjang akan merugikan perjuangan itu sendiri.
Mengajak, bukan Mengusir
Baik Al-Qur’an maupun praktek-praktek Rasul (sunnah) penuh dengan acuan bagaimana seharusnya umat ini menyampaikan ajaran ini kepada orang lain. Kebenaran yang disampaikan dengan metode atau cara yang kurang tepat boleh jadi justeru dipandang sebagai ‘keburukan’. Beberapa sikap kekhawatiran atau ketakutan terhadap Islam (islamophobia) biasanya bukan karena Islamnya. Hal ini terbukti jika mayoritas mereka yang takut itu belum pernah mempelajari atau masih bodoh dengan agama. Sebaliknya mereka hanya melihat bagaimana realita kehidupan umat di lapangan.
Untuk itu, metode penyampaian menjadi sangat krusial. Dan barangkali inilah makna ‘hikmah’ dalam ayat Allah: ‘Dan ajaklah kepada jalan Tuhanmu dengan bijaksana’. Dan barangkali salah satu tuntutan hikmah adalah perlunya memahami secara benar ‘al-mad’uu’ atau objek da’wah, apa dan bagaimana seharusnya menyampaikan agama ini kepada mereka.
Pemahaman akan obyek da’wah ini menjadi alasan kenapa para Rasul itu terutus dari kalangan mereka sendiri (minhum). Sebab dengan Rasul dari kalangan mereka, akan Nampak dengan jelas siapa obyek dan apa-apa saja yang terkait dengan obyek itu. Kultur dan bahasa menjadi krusial misalnya dalam upaya menyampaikan da’wah ini.
Muslim di AS harus memahami tatanan masyarakat Amerika. Tatanan yang kita maksudkan bukan saja saja secara sosial, tapi termasuk tatanan ‘psikologi’, pemikiran, cara pandang, kultur, dll. Semua ini menjadi krusial ketika berbicara kepada mereka, sebagaimana Rasul ingatkan: ‘berbicara kepada manusia sesuai dengan akal pemikirannya’.
Da’wah adalah mengajak dengan persuasi dan tanpa ada tendensi pemaksaan, baik secara kasar maupun maupun halus dan cantik seperti iming-iming dengan materi. Dan bahkan Al-Qur’an dalam banyak tempat memberikan contoh bagaimana da’wah itu harus dengan cara yang ‘attractive’ dan magnetik (menarik). Salah satu hal yang dapat dikemukakan adalah ketika Allah memerintahkan Musa AS untuk pergi ke Fir’aun dan mengajaknya untuk beriman, seperti yang digambarkan di S. An-Nizi’aat:
‘Dan pergilah kamu ke Fir’aun karena sesungguhnya dia telah melampaui batas. Lalu katakanlah: hendakkah engkau mensucikan diri dan saya menunjuki ke jalan Tuhanmu dan kamu dapat merasa takut?’.
Perhatikan kata ‘fahal laka an tazakka?’. Dalam tatanan adaab al-lughah atau etika bahasa Arab, bentuk ajakan dengan kata ‘hal laka’ adalah ajakan yang sangat santun dan sopan. Maka dapat dipahami bahwa ketika Allah memerintahkan Musa AS untuk berdakwah kepada orang yang paling sombong yang pernah terlahir ke atas dunia ini, Allah memerintahkannya untuk sopan dan santun. Bahkan pada ayat lain Allah memerintahkan Musa untuk menyampaikan dengan kata-kata yang lunak (qaulan layyinan).
Sungguh sejarah baginda Rasul penuh dengan contoh-contoh yang menghiasi rentetan sejarah perjalanan da’wah itu. Cukup menjadi bukti betapa Rasul sangat kasih dan sayang kepada meraka yang bahkan berusaha untuk membunuhnya. Cerita seorang peminta-minta Yahudi buta yang selalu menjelek-jelekkan Rasul setiap kali beliau berjalan menuju mesjid. Justeru rasul melakukan kebajikan kepadanya dengan member makan setiap hari hingga berpulangnya beliau ke Rahmatullah, Saalla Allahu alaihi wa sallam!
Penutup
Bahwa tidak dapat diingkari interaksi antara Muslim dan non Muslim semakin tidak dapat dihindarkan. Dan karenanya umat islam harus mampu kembali menghayati contoh tauladan Rasul dalam berinteraksi dengan non Muslim secara orisinal, tanpa dipengaruhi oleh gesekan-gesekan politik dan kepentingan. Insya Allah dengan menelusuri jejak-jejak perjalanan Rasul seperti itu, sinar islam ini akan semakin bersinar dan menyinari seluruh alam. Sinar itu tidak saja akan menjadi lentera mereka yang mengimani, tapi juga dalam banyak hal akan dinikmati méreka yang tidak mengimaninya sekalipun. Semoga!
New York, 21 Juni 2011