Berita Klise: Pengamanan Diperketat Menjelangan Natal

Posted in Interfaith Dialogue, Kebangsaan, agama on Desember 25th, 2008 and tagged ,

Berita yang paling tidak menarik dan tidak menyenangkan pada bulan di penghujung tahun 2008, bagi saya sebagai seorang muslim, adalah diperketatnya pengamanan sejumlah gereja menjelang perayaan natal tahun 2008. Ini adalah berita klise yang terus berulang beberapa tahun belakangan ini.

Trigger bagi pengamanan yang ‘berlebih’ tersebut jelas dan kita semua cukup mahfum. Apalagi kalau bukan persoalan terorisme yang yang gemanya masih cukup kuat secara mondial. “Tragedi” Mumbai merupakan alasan kuat bagi dunia untuk kembali menyorotkan tatapannya kepada tingkah polah (sebagian kecil) umat muslim, yang mengklaim ada dibalik peristiwa tersebut.

Terorisme memang persoalan yang cukup complicated, tapi bagaimanapun merupakan hak umat kristiani, dan umat agama lainnya, untuk dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan kewajiban negara untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh umat beragama.

Saya cuma bisa berharap, pada tahun-tahun berikutnya tak perlu lagi dilakukan pengamanan ekstra ketat pada setiap menjelangan perayaan natal. Itu maknanya bahwa umat beragama di Indonesia dapat membangun hubungan yang harmonis, saling menghormati, saling menghargai dan dapat hidup bersama secara berdampingan dalam suasana yang damai. Sehingga tak perlu lagi media massa memberitakan soal pengamanan yang diperketat pada setiap menjelangan perayaan natal.

Dulu PKI, Kini PKS (?)

Posted in Politik on Desember 7th, 2008 and tagged ,

pks.jpg images-pki.jpg

Ditulis oleh Hafez di/pada Juni 5, 2008

Suka atau tidak suka, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menjadi sebuah fenomena. Pada saat popularitas semua partai politik merosot dan mesin politiknya macet, PKS menanjak secara fenomenal. Setelah mampu mengimbangi koalisi (baca: keroyokan) semua partai politik yang mendukung Fauzi Bowo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dan kemudian tampil mengesankan dalam serangkaian pilkada di beberapa daerah lain, PKS kini membuktikan diri sebagai parpol yang solid, hidup, dan kuat. PKS tampaknya bukanlah parpol biasa yang konvensional. PKS adalah parpol dengan genre baru yang unik yang telah menjadi semacam komunitas.

Apa yang disebut dengan “komunitas PKS” itu ada dan nyata. Salah satu karakteristik dari partai dengan genre ini adalah apa kata partai, itulah kata anggotanya! Sementara dalam parpol lain, apa kata partai tidak selalu paralel dengan apa kata anggota. Padahal paralelisme seperti itu sangatlah sentral dan signifikan dalam sebuah partai politik.

Paralelisme ini bukan hanya menunjukkan soliditas dan solidaritas internal partai, tetapi juga merefleksikan adanya saling kepercayaan (mutual trust) antara anggota dan pimpinan yang juga menunjukkan berjalannya mesin politik sebuah partai. Manakala mesin politik tidak berjalan, sejatinya partai politik tersebut telah kehilangan raison d’etre-nya.

Tan Malaka dalam bukunya Aksi Maksa(1926) menegaskan bahwa “keputusan yang setengah betul tetapi dengan gembira dikerjakan oleh seluruh barisan anggota lebih baik daripada keputusan yang bagus sekali tetapi dikhianati oleh setengah anggota”.

Frase dengan gembira dikerjakan oleh seluruh barisan anggota ini penting karena perasaan gembira inilah yang menjadi roh partai. Seluruh barisan anggota bersedia bekerja menjalankan keputusan partai
dengan gembira–meski keputusannya hanya setengah betul–,ini menunjukkan mesin politik dalam partai tersebut berjalan.Inilah yang disebut dengan partai politik yang sebenarnya alias partai politik par excellence!

Sangat sedikit

Di Indonesia sangatlah sedikit parpol yang organisasinya hidup, solid, dan kuat seperti itu. Di antara yang sedikit itu,demikian menurut banyak studi, adalah–jangan terkejut–Partai Komunis Indonesia (PKI).Antonie CA Dake dalam In The Spirit of The Red Banteng: Indonesian Communists Between Moscow and Peking (2002) menggambarkan betapa hidup dan dinamisnya PKI di bawah kepemimpinan Aidit.

Di samping berhasil menghela partai keluar dari isolasi politik,Aidit menerapkan disiplin partai serta membuka diri dengan menggandeng aliansi dengan kalangan borjuis nasional. Begitu pula, “The party was to increase its membership in six months from around 7,000 to 100,000. At the same time, a multitude of mass organizations were to be created or revamped, encompassing not only workers and peasents but also youth, women, poor people,ex-serviceme n,and others.

Sementara Tempo (7 Oktober 2007) melukiskan dengan sangat baik sebagai berikut. “Kantor PKI … adalah markas yang hidup dan bergerak. Organisasi tak hanya mengurus program partai tapi juga tetek bengek lainnya seperti anggota yang meninggal dan melahirkan.

PKI tak hanya menjadi organisasi politik tapi juga menjadi komunitas. Ketika kantor pusat PKI dibangun di Jalan Kramat Raya, Jakarta, sebagian besar dananya diperoleh dari sumbangan anggota yang pengelolaannya dilaporkan secara transparan. Koran Harian Rakjat digenjot oplahnya hingga mencapai 60 ribu eksemplar–-jumlah yang fantastis untuk zaman itu!”

Kini PKS

Tetapi benarkah hanya PKI yang berhasil membangun partai politik yang solid,hidup, dan dinamis seperti itu? Dake dan Tempo harus melakukan koreksi atas teorinya itu atau setidaknya menoleh ke PKS.

Pasalnya, kini telah muncul partai seperti itu, yaitu PKS! Meski secara ideologi dan cita-cita berbeda secara diametral, PKS seperti halnya PKI memiliki mesin organisasi yang hidup, kuat, dan dinamis. Rapat-rapat massa dan rally PKS yang selalu rapi dan disiplin menambah bukti hidupnya partai ini. PKS mengurus anggotanya dan karena itu anggotanya juga menjalankan keputusan partainya, termasuk membayar iuran karena merasakan manfaat dari kehadiran partainya.

Partai bukan hanya menguntungkan dan menjadi alat bagi elitenya, melainkan juga bagi anggotanya dan cita-citanya. Di PKS, presiden partai harus berkonsentrasi penuh untuk mengurus partai dengan segala tetek bengeknya. Ada konvensi yang unik dan menarik di sana: jika presiden partai terpilih menduduki jabatan publik, dia harus melepaskan jabatannya di partai.

Walhasil,dengan tradisi ini,orang yang bersangkutan bukan hanya tidak dihadapkan pada situasi dilematis karena konflik kepentingan akibat perangkapan jabatan, melainkan juga waktu, energi, dan pikirannya tercurah untuk partai atau jabatan politik yang dipegangnya. Sementara partai-partai politik lain justru punya kelaziman yang sebaliknya: memilih orang yang sedang menduduki jabatan publik (berkuasa) untuk menjadi ketua.

Di sisi lain, untuk mengamankan jabatan publik yang sudah diraihnya (menteri, gubernur, bupati, dan lain-lain), orang tersebut justru semakin memperkuat cengkeramannya dalam partainya. Rupanya ada psikologi ketakutan dalam diri orang-orang ini bahwa jika posisinya di partai lepas akan membahayakan jabatan politiknya itu.

Walhasil, alih-alih membangun partai menjadi kuat, mereka justru memperalat partai! Dalam suasana kepartaian yang seperti itulah PKS dengan spirit yang merona menyeruak ke depan dalam pentas politik nasional. Primus inter minus malum! (*)

 

Hajriyanto Y Thohari

Pengamat Kenegaraan dan Keagamaan
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar

Sumber: Milis Keadilan

Muslimah Lesbian yang Menginspirasi

Posted in Politik, agama on Nopember 19th, 2008 and tagged ,

a7903274577_569306_2136.jpg

Menarik sekali ungkapan Irshad Manji, seorang wanita aktivis pembela HAM. Konon, katanya muslimah yang lesbian yang berobsesi mereformasi Islam, penulis buku ‘Faith Without Fear’: “Courage is not the absence of fear. Courage is the recognition that somethings are more important than fear” (”Keberanian bukan berarti tidak ada rasa takut. (Tapi) Keberanian itu adalah sebuah pengakuan bahwa ada hal yang jauh lebih penting dari sekedar rasa takut itu sendiri”). 

Itulah kalimat, yang menjadi salah satu spirit para pejuang HAM. Seperti diungkapakan dalam salah satu goresan aktivisnya ”Kata-kata yang tegas dan terang benderang itu terus menerus diulang, menggedor kesadaran dan keberanian kita untuk ikut berjuang seperti dia tanpa ada rasa ketakutan dalam melawan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia atas nama Tuhan dan agama.”

Disini saya tidak sedang berbicara tentang cara, content dan substansi yang mereka perjuangkan. Tapi, sebuah spirit perjuangan. Semangat yang meng-inspirasi dan memotivasi.

Kemang Swatama Depok, Sabtu, 21 Juni 2008, Pukul. 14.58.

Menyoal Keberpihakan Negara

Posted in Politik on Nopember 14th, 2008 and tagged ,

lawan8.jpg

Bila bicara soal negara, sikap skeptis publik akhir-akhir ini semakin meningkat. Pertanyaan mendasar yang merefleksikan sikap skeptis publik kepada negara adalah sebenarnya negara berpihak kepada siapa.

Secara normatif, karena pemerintah merupakan agent yang diberi mandat oleh rakyat sebagai principal untuk mengelola negara, mestinya negara memiliki keberpihakan yang kuat kepada rakyat banyak.

Namun, jika kita coba menelusuri fakta empiris tentang sepak terjang pengelola negara, maka keberpihakan kepada rakyat banyak semakin hari dirasakan oleh rakyat sebagai retorika dan ’angin surga’ yang ditiupkan pada saat-saat kampanye. Terlalu banyak contoh untuk disebutkan. Beberapa di antaranya yang merupakan kebijakan atau kasus besar yang tidak jelas penanganannya hingga saat ini adalah kebijakan menaikkan harga BBM di saat kehidupan rakyat semakin tercekik secara ekonomi yang melahirkan hak angket di DPR karena ada indikasi ketidakwajaran, kasus lumpur Lapindo yang belum kunjung jelas penyelesaiannya, penyelesaian yang bertele-tele kasus BLBI yang meraibkan uang rakyat hingga triliunan rupiah yang akhirnya membuka kebobrokan para penyelenggara negara, sumber daya alam yang banyak dikuasai pihak asing, kalahnya media massa yang berusaha mengungkap moral hazard kolaborasi pengusaha dan oknum aparat yang merugikan rakyat, ketika diperkarakan di pengadilan.

Dari berbagai parameter yang ada, seperti disinyalir para pakar, kalau sistem ekonomi secara teoritis memiliki dua titik ekstrim, yaitu sosialisme dan kapitalisme, maka ayunan bandul dari sistem perekonomian Indonesia masih lebih kuat cenderung mengarah pada sistem kapitalisme. Jika mengambil kasus Indonesia, tesis yang mengatakan bahwa demokrasi liberal nerupakan pasangan sejodoh dari kapitalisme, menemukan wujud empirisnya.

Ketika berbicara soal keberpihakan negara dalam sebuah sistem demokrasi yang cenderung kapitalistik, pandangan Ralp Miliband tentang persoalan ini menjadi sangat relevan bagi konteks Indonesia hari ini.

Menurut Miliband, seperti diungkap oleh Arief Budiman (1997), dalam sebuah negara kapitalis, kaum borjuis mempunyai hubungan yang dekat dengan para pejabat negara, ketimbang misalnya dengan kaum buruh dan kaum miskin lainnya. Mereka berteman di pesta-pesta gala, di lapangan golf, di seminar-seminar dan berbagai tempat lainnya. Karena itu, sudah sewajarnya bila kebijakan negara sedikit banyak terpengaruh oleh kepentingan kaum borjuis karena adanya hubungan yang bersifat pribadi ini. Kebijakan dan keputusan yang diambil para pejabat dari sebuah negara kapitalis cenderung menguntungkan kaum borjuasinya.

Teori struktutral tentang negara dari Nicos Poulantzas agaknya memperkuat pandangan Miliband. Menurut Poulantzas, negara, yang merupakan institusi masyarakat yang sangat penting, memiliki kebutuhan struktural yang membuat negara harus senantiasa mendukung kelas dominan. Poulantzas berpandangan bahwa negara berfungsi untuk menjaga stabilitas sosial politik dalam masyarakat. Dan, menurutnya stabilitas sosial politik dalam sebuah masyarakat kapitalis cenderung menguntungkan kaum borjuis. Karena, untuk bisa menciptakan stabilitas, negara harus membela kaum borjuis untuk mengembangkan dirinya. Hal ini karena negara melalui sistem perpajakan memperoleh pendapatan (terutama) dari keberhasilan kaum borjuis untuk mengembangkan modalnya. Untuk konteks ini, Poulantzas berasumsi bila kaum borjuis gagal mengembangkan dirinya, negara akan menghadapi permasalahan bagi pembiayaan kegiatan-kegiatannya.

Dengan demikian, bila negara menolong perkembangan kaum borjuis dalam sistem kapitalis dan negara memberikan banyak fasilitas kepada kaum ini, hal itu dilakukan secara ’terpaksa’ karena kebutuhan struktural negara itu sendiri.

Penyelesaian kasus lumpur Lapindo yang berlarut-larut dan cenderung merugikan rakyat korban lumpur Lapindo, menunjukkan situasi yang jauh lebih parah dan kronis dari apa yang digambarkan oleh Miliband dan Polulantzas. Kebijakan yang tak pernah jelas dan tegas dalam kasus ini jelas akibat dari ’manunggaling’ sosok saudagar dan politisi/eksekutif sekaligus pada diri beberapa aktor politik tertentu, yang kebetulan memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Jadi di sini bukan lagi persoalan faktor kedekatan kaum borjuasi dengan pejabat negara, tetapi persoalan sepak terjang, menggunakan istilah yang digunakan Akbar Tanjung, ’politisi saudagar’.

Seperti disitir oleh Alfian (2007), ”watak dasar” saudagar ialah mengejar keuntungan, kalau perlu secara kilat, dengan modal “seupil” raup untung “segunung”. Dalam konteks ini, efek samping, kerap dikesampingkan. Kapitalisme, kerap mengabaikan sistem sosial dan tata lingkungan yang ideal. Meminjam karakter yang demikian itu, lantas muncul generalisasi tentang mindset saudagar: dalam hal-hal tertentu, ”cepat ambil keputusan, urusan belakangan”.

Kondisi kekurangberpihakan negara kepada rakyat banyak seperti ini jelas menghimpit dan menjepit kehidupan rakyat. Dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Cukup sudah rakyat belajar dari satu dekade perjalanan reformasi. Sudah saatnya rakyat dibangunkan dari sikap ’mental victim’ yang tak berdaya dan hanya bisa mencaci dan memaki penguasa. Cukuplah adagium ’pemimpin adalah produk masyarkatnya’ mengingatkan dan mengubah ketidakperdulian kita.

Rakyat harus dididik untuk semakin cerdas dan lebih rasional. Rasional dalam membangun harapan-harapannya dan memilih pemimpin yang dapat mewujudkannya. Jangan lagi terjebak pada orientasi sesaat dan jangka pendek dalam bentuk politik uang dan hembusan ’angin surga’.

Kelas dominan yang berhak dipihaki negara pada sistem politik demokrasi ’serba’ langsung adalah rakyat. Pemimpin yang dapat yang mampu secara konsisten mewujudkan keberpihakan negara kepada rakyat adalah sosok ’solidarity maker’. Kepemimpinan nasional yang mampu membangun dan membangkitkan semangat ”nasionalisme baru”, yakni meretas rasionalitas dan loyalitas politik umum karena berbagai kelompok terbagi-bagi atas bahasa utama, partai politik, kebinekaan etnik, dan perbedaan agama, melalui perjuangan untuk memperoleh kemakmuran, kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan.***

 

Quick Count & Pilkada Jatim: Rusuh Lagi?

Posted in Politik on Nopember 12th, 2008 and tagged , , ,

 pilkada.JPG

Lagi-lagi hasil quick count menimbulkan polemik. Kali ini pada Pilkada Langsung Jawa Timur. Bayangkan, 3 lembaga survey melaporkan kemenangan pasangan KAJI, tapi hasil perhitungan KPUD memenangkan pasangan KARSA. Mudahan-mudahan situasi ini tidak berbuntut konflik dan rusuh di level akar rumput atau grass root.

Langkah pasangan KAJI memperkarakan persoalan ini melalui jalur hukum cukup tepat dan elegan. Mungkin sambil terus dilakukan upaya-upaya intensif untuk menenangkan para pendukung di akar rumput agar tidak melakukan langkah-langkah yang destruktif dan kontra produktif bagi upaya penyelesaiannya.

Tapi, bila disimak seksama, sebenarnya tidak ada lembaga survei yang membuat kesimpulan dari hasil surveinya, memenangkan salah satu pihak. Karena selisihnya relatif kecil atau sangat tipis, sekitar 1 persen lebih, dan angka itu masih dalam range margin error. Sehingga, sesungguhnya tidak ada yang disebut perbedaan antara hasil hitung cepat dan penghitungan KPUD. Memang angka hasil hitung cepat pasangan KAJI relatif lebih besar. Tapi sekali lagi, kata kuncinya ada pada selisih yang masih dalam batas range margin of error.

Terkait lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count, saya pikir ini fenomena yang positif dalam upaya membangun dan menjaga serta mengawal iklim demokrasi yang baru dan sedang tumbuh di negeri ini.

Lembaga seperti ini adalah bagian dari civil society yang dapat menjadi komponen check and balance bagi lembaga bentukan pemerintah seperti KPUD. Dan dalam kasus pilkada Jawa Timur inilah peran lembaga survei menunjukkan relevansi perannya.

Namun, yang mesti dipahami oleh masyarakat dan khalayak awam, adalah bahwa hasil quick count lembaga survei bukanlah hasil sesungguhnya dan final. Itu hanyalah sebuah upaya untuk memotret hasil pilkada secara cepat melalui pengumpulan sampel yang menggunakan metode ilmiah, dalam hal ini statistik. Dan dalam metode itu ada isitilah margin error, maknanya kira-kira potensi kesalahan yang mungkin terjadi dari survei tersebut, yang biasanya relatif kecil.

Mungkin, untuk menghindari polemik yang kontra produktif pada setiap pilkada akibat publikasi hasil hitung cepat, perlu dilakukan sejenis standarisasi, akreditasi dan legalisasi lembaga survei. Sehingga hanya lembaga survei yang kompeten dan resmi yang boleh melakukan hitung cepat pada pilkada atau pemilu.

Seandainya langkah tersebut sudah dilakukan, ternyata di lapangan terjadi perbedaan hasil hitung cepat antar lembaga survei yang terlalu mencolok, yang berpotensi menimbulkan polemik dan kisruh, maka dapat dilakukan audit metodologi oleh lembaga yang kompeten dan independen. Sehingga bisa diketahui, lembaga mana yang melakukan kekeliruanbaik disengaja atau tidak. Karena bukan tidak mungkin ada lembaga survei ‘bayaran’ pihak tertentu yang melacurkan kompetensinya demi menghamba kepada fulus alias uang.

Akhirnya, semoga fenomena seperti ini merupakan media pembelajaran buat kita semua dalam upaya membangun iklim demokrasi yang semakin sehat dan kondusif. Semuanya memerlukan proses dan waktu, tidak seperti membalikkan telapak tangan.